Rizieq Menyebarkan Kebencian Keseluruh Masyarakat, Penyidik Masih Cari Bukti

Nasional6 Views

kabarin.co –Penyidikan dugaan penyebaran kebencian yang dituduhkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab masih terus bergulir. Polisi masih menggali keterangan sejumlah saksi terkait tudingan Rizieq soal logo palu arit di pecahan rupiah.

“Kami akan lihat siapa yang akan kami panggil kembali untuk melengkapi kasus ini sehingga penyidik segera tahu siapa tersangkanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (25/1).

Argo menuturkan, penyidik belum menentukan target waktu gelar perkara penyidikan kasus itu. Penyidik, kata dia, harus menemukan keyakinan adanya unsur pidana pada perbuatan Rizieq sebelum melanjutkan pengusutan ke tahap berikutnya.

Kasus ini berawal dari laporan dua kelompok masyarakat atas pernyataan Rizieq tentang logo palu arit dan lembaran baru rupiah. Rekaman pernyataan Rizieq muncul di media sosial yang dikelola FPI.

“Bagian yang bukan palu arit disamarkan. Kami tanya saudara, sejak kapan uang negara pakai palu arit? Ini bukan fitnah, ini fakta,” ucap Rizieq pada rekaman itu.

“Presiden bertanggung jawab. kan yang ngomongin Presiden ada duit baru, yang meresmikan presiden ada duit baru, saudara. Apa dia lupa? Dia enggak lihat, kalau di sana lagi-lagi palu arit lagi, atau memang presidennya yang PKI,” kata Rizieq melanjutkan.

Penyidik menduga perbuatan Rizieq itu melanggar pasal 28 ayat 2 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan itu memuat larangan penyebaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Senin kemarin, Rizieq untuk pertama kalinya diperiksa sebagai terlapor. Namun hingga saat ini ia masih berstatus sebagai saksi. (msi/cn)

Baca Juga: 

Kuasa Hukum Bantah Habib Rizieq Menghasut Masyarakat Lewat Isu “Palu Arit”

Gubernur BI Bantah Ada Gambar Palu Arit di Uang Baru

Imam Besar FPI Bicarakan Palu Arit di Uang Baru, Fahri Hamzah DKK Fasilitator