Romahurmuziy Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap Jabatan di Kemenag

kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di  Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00.

Saat ini Rommy sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Romahurmuziy Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap Jabatan di Kemenag

KPK menangkap Rommy karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Jawa Timur pagi hari tadi.

“Betul ada giat (kegiatan OTT)KPK di Jatim.  Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ujar Agus di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK. Rommy ditangkap lantaran diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

“Suap jabatan di kemenag,” ujar salah seorang penyidik saat ditanya terkait ihwal penangkapan Rommy.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengaku tidak tahu informasi tentang penangkapan Rommy oleh KPK.

Arsul mengaku sedang berada di daerah pemilihannya.

“Saya lagi cek semuanya karena saya sedang di dapil Jateng X,” kata Arsul.

Rommy menjadi Ketua Umum PPP kedua yang harus berurusan dengan KPK.

Ketum PPP sebelum Rommy, Suryadharma Ali yang juga mantan Menteri Agama saat ini juga masih mendekam di penjara karena perkara korupsi.

KPK sebelumnya menetapkan Suryadharma sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013. (epr/trb)

Baca Juga:

Polda Jatim: KPK Tangkap Rommy di Kementerian Agama Sidoarjo

Ketua KPK Benarkan OTT di Jawa Timur

KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Ketua Umum PPP Romahurmuzi