Sudah Diduga TPGF Freddy Budiman Impoten

Kriminal1 Views

kabarin.co – Sudah diduga Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) kesaksian tereksekusi mati Freddy Budiman tak menghasilkan yang diharapkan. Tiga pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) dari korps Kepolisian dan seorang petinggi TNI, yang diduga menerima dana Rp 450 miliar dan Rp 90 miliar dari Freddy, tak tersentuh. Bahkan  tak disebut-sebut dalam laporan itu.

Padahal nama-nama yang disebut Freddy lewat Koordinator KontraS, sudah terang benderang. Penelusuran juga bisa dimulai dari yang meminta Kalapas Nusakambangan mematikan kamera pengawas sel Freddy, yang mem-bon dan membawa Freddy ke luar Lapas, mengajak Freddy ke pabriik narkoba di Cina, menerima barang narkoba di pelabuhan, sampai mengawal keluar barang dengan mobil militer (TNI). Keterangan Freddy juga diperkuat oleh bekas KaBAIS Soleman  B.Ponto, yang curiga pejabat tinggi TNI di lingkungannya juga terlibat.

Sayangnya, harapan masyarakat yang begitu tinggi kandas.  TPFG kemarin dalam konferensi persnya menyatakan bahwa tidak menemukan adanya aliran dana dari mendiang Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat Polri. “Tim tidak menemukan aliran dana (Freddy Budiman) kepada pejabat tertentu di Mabes Polri,” kata anggota TPFG Effendi Gazali, di Jakarta, Kamis.

Kesimpulan tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap video testimoni, wawancara sejumlah narasumber, laporan PPATK dan surat yang dibuat Freddy untuk keluarganya. Namun, Tim mengakui bahwa pertemuan Harris dan Freddy pada 9 Juni 2014 di LP Batu Nusakambangan memang terjadi.
“Tim melakukan simulasi ruangan, tempat duduk, suasana diskusi saat itu, dan isi pembicaraan. Keseluruhannya hampir sama dengan apa yang disampaikan Harris,” ujarnya.

TPFG yang dibentuk pada 9 Agustus 2016, beranggotakan 18 orang yang tiga anggotanya berasal dari eksternal Kepolisian yakni Ketua Setara Institute Hendardi, Akademisi Universitas Indonesia Effendi Gazali, anggota Kompolnas Poengky Indarti. Tim itu bertugas di bawah koordinasi Irwasum Komjen Dwi Priyatno. Dalam masa tugas 30 hari, TPFG mengumpulkan data dengan mewawancarai 64 orang yang terdiri atas 24 orang internal Polri dan 40 orang dari eksternal. Dengan hasil yang diumumkan TGPF itu, kesungguhan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diragukan.

Agar tidak terlalu malu,  TPFG  mengaku menemukan penyalahgunaan wewenang oleh seorang perwira menengah polisi berinisial KPS, yang diduga memeras terpidana mati kasus narkoba bernama Chandra Halim alias Akiong. “Soal aliran dana dari Akiong ke seorang pamen (perwira menengah) sedang diusut Propam (Polri). Aliran dananya Rp668 juta. Itu bukan dari Freddy (Budiman),” kata Effendi.Tim menemukan aliran dana itu ketika menyelidiki aliran dana dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke pejabat Polri.  “Saat ini polisi sedang melakukan tindak lanjut dengan langkah pro justicia terhadap oknum KPS karena sudah ada bukti permulaan,” ungkapnya. Selain menemukan aliran dana Rp668 juta itu, tim juga mengendus adanya aliran dana lainnya dari Akiong ke KPS yang dilakukan secara bertahap dengan besaran Rp25 juta, Rp50 juta, Rp75 juta, Rp700 juta dan Rp1 miliar. Akiong merupakan terpidana mati kasus narkoba yang kini di penjara di sebuah lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara. (indonesiapolicy)

Baca Juga:

Nama–nama Pejabat Polri dan TNI dalam Kasus Freddy Budiman

Komisi III Disebut Akan Terus Amati Perkembangan Polemik “Curhat” Freddy Budiman

Terkait Pengakuan Freddy Budiman, Kapolri akan Temui Aktivis Kontras

Eks KaBAIS Tahu Petinggi TNI Terlibat Narkoba Freddy