Beredar Surat Larangan Bagi Prajurit TNI AL Bermain Pokemon Go

Nasional3 Views

kabarin.co, JAKARTA-Sejak kemarin beredar potongan rancangan surat yang mengatasnamakan Kepala Staf Tentara Nasional Republik Indonesia Angkatan Laut (Kasal) soal permainan Pokemon GO. Surat yang ditujukan kepada komandan di berbagai komando dan satuan TNI AL itu berisi larangan prajurit bermain Pokemon GO.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut Edi Sucipto menyebutkan tengah mengumpulkan informasi soal surat tersebut. “Masih dipelajari apakah permainan game tersebut rawan terhadap keamanan atau tidak,” kata dia kepada Tempo saat dihubungi melalui pesan pendek, Selasa, 19 Juli 2016.

Dalam surat tersebut tertulis, permainan Pokemon GO berbasis global positioning system (GPS) dan Internet serta dilengkapi dengan perangkat intelijen. Fitur ini dapat merekonsiliasi citra fisik yang memetakan setiap sudut wilayah negara tempat pemain mengaktifkan permainannya.

Ada tiga imbauan dalam surat itu. Imbauan itu disebutkan untuk mencegah terjadinya kerawanan yang diakibatkan oleh permainan Pokemon GO. Menurut edaran tersebut, fitur kamera secara real time dari Pokemon GO dapat memunculkan risiko keamanan, mengingat markas TNI merupakan obyek vital.

Surat edaran tersebut juga mencantumkan larangan anggota keluarga TNI AL tidak memainkan permainan tersebut. Penyebabnya, Pokemon GO dinilai telah memakan korban akibat pemain tidak memperhatikan keadaan sekitar ketika tengah menangkap monster.

Baca juga: Korban Berjatuhan, Ditemukan Lagi Dua Mayat Pemain Pokemon

Pokemon GO mulai dirilis sejak 6 Juli lalu di Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Permainan yang menggunakan metode AR (augmented reality) ini memungkinkan pengguna menemukan monster menggunakan teknologi Internet dan GPS. Permainan ini sedianya belum secara resmi dirilis di Indonesia.

Menpan Larang PNS Main Pokemon di Kantor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melarang semua pegawai negeri sipil (PNS) bermain game virtual. Larangan itu dicuitkan Yuddy melalui akun Twitter-nya, @yuddychrisnandi, pada Selasa, 19 Juli 2016.

“Saya meminta aparatur negara tidak bermain game virtual apa pun di dalam lingkungan kantor,” tulis Yuddy. Dia juga memberikan alasan larangan itu, yakni demi keamanan atau kerahasiaan setiap instansi pemerintahan.

Dia berkicau dua kali terkait larangan tersebut. Di cuitan kedua, dia berharap PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga tidak memainkan segala game virtual jenis apa pun.

“Khususnya semua aparatur Kemenpan RB, dilarang bermain game virtual di dalam lingkungan kantor,” ucapnya. “Demi keamanan dan kerahasiaan instansi,” katanya lagi.

Sebelumnya, sejumlah pejabat juga sempat melarang PNS bermain game virtual. Salah satunya Pokemon GO. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf juga melarang jajarannya memainkan game virtual semacam Pokemon GO di saat jam kerja.

Baca juga : Tak Mau Kecolongan Seperti Soal Vaksin, Kini BIN Serius Hadapi Game Pokemon

Akhir-akhir ini, demam memainkan Pokemon GO tidak hanya terjadi di dunia, tapi juga di masyarakat Indonesia. Di Indonesia, sejumlah tempat publik menjadi wahana bagi gamers untuk berburu Pokemon.

Polisi pun dilarang main Pokemon Go
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono melarang anggotanya memainkan aplikasi game Pokemon Go. Condro khawatir permainan di dunia maya itu akan mengganggu kinerja polisi. “Saya melarang anggota mainan Pokemon Go,” kata Condro, Senin 18 Juli 2016.

Condro khawatir permainan itu dapat mengganggu konsentrasi anggota kepolisian yang seharusnya melayani masyarakat. “Nanti pekerajaan polisi melayani masyarakat bisa tidak tertangani,” ujar Condro.

Menurut dia perminaan Pokemon Go bisa membahayakan, apalagi bila sedang mengendarai kendaraan. Selain itu masyarakat juga diimbau tidak mengganggu daerah privasi orang lain. Condro mengaku siap menerima komplain masyarakat jika ada gangguan akibat permainan Pokemon Go.

Khawatir Langgar Hak Akses Terhadap Akun Pribadi Banyak yang Hapus Pokemon

Ia mencontohkan bila markas Brimob didatangi masyarakat pemain Pokemon Go, atau gudang mesiunya ternyata ada Pokemon. Condro juga mencontohkan bila Pokemon berada di rumah sakit dan faislitas umum lain. “Itu kawasan yang privat. Kalau komplain kan bisa jadi ribut itu,” katanya.

Demam Pokemon Go marak di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang dan daerah lain di Jawa Tengah. Di Jalan Pahlawan Semarang, tepatnya kawasan komplek pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terdapat Pokestop. Padahal Jalan Pahlawan juga tempat markas Polda Jawa Tengah. (tem)