kabarin.co – Jakarta, Pakar Hukum Pidana Profesor Romli Atmasasmita mengatakan, polisi telah
buni yani
Jadi Tersangka, Buni Yani Tak Boleh Pulang
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video penghinaan Al Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Buni Yani mengunggah sebuah komentar di Facebook pribadi miliknya.
Buni Yani Jadi Tersangka, Media Sosial pun Membara
Penggunggah video penistaan Al Quran yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yaitu Buni Yani menjadi tersangka.
Polisi: Ahok Tak Terbukti Menistakan Agama, Buni Yani Berpotensi Jadi Tersangka
Kapolri menilai Ahok tidak bermaksud menistakan agama atau menghina ulama dalam pernyataannya di Kepulauan Seribu, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Siap Membantu Buni Yani
Para pengacara muda yang bergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) akan membela Buni Yani yang sebelumnya mengeluh karena dilaporkan oleh pendukung Ahok
No More Posts Available.
No more pages to load.