kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.00.
Saat ini Rommy sedang menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Romahurmuziy Ditangkap KPK Diduga Terkait Suap Jabatan di Kemenag
KPK menangkap Rommy karena diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Jawa Timur pagi hari tadi.
“Betul ada giat (kegiatan OTT)KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim. Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” ujar Agus di Jakarta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang penyidik KPK. Rommy ditangkap lantaran diduga terlibat dalam suap jabatan di lingkungan Kementerian Agama.