Listrik Padam Berjam-jam, Menteri BUMN dan Direksi PLN Didesak Mundur

Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). DPR menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada lima BUMN senilai Rp3 triliun sehingga membuat nilai PNM tahun 2016 kepada 23 BUMN menjadi Rp34,318 triliun. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/15.

kabarin.co – Kasus padamnya aliran listri sampai berjam-jam yang melanda wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Bara dan Jawa Tengah secara bersamaan pada pada Minggu (4/8) kemarin, menunjukkan ada masalah serius dalam manajemen PT PLN.

Sebaiknya, harus ada tindakan tegas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus ini minimal dengan memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri ESDM Ignasius Jonan, dan jajaran direksi PLN demi rasa keadilan bagi masyarakat yang dirugikan secara materi dan immateril akibat padamnya listrik berjam-jam di Jakarta dan sebagian Jawa.

Baca Juga :  Massa F- PKS Unjuk Rasa di PN Jaksel, Minta Fadli Zon Dihadirkan dalam Sidang Ratna Sarumpaet

Listrik Padam Berjam-jam, Menteri BUMN dan Direksi PLN Didesak Mundur

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menuturkan Jokowi harus turun tangan. Lantaran ini menunjukkan ada persoalan dalam pengelolaan listrik negara. Artinya, mereka yang diserahi tanggung jawab mengurusi soal listrik tidak becus.

Baca Juga :  Din Syamsuddin Mengundurkan Diri dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

“Kalau di negara lain, menterinya sudah mundur, karena malu,” kata Ujang.