Kabarin.co – SAN ditetapkan tersangka atas kasus penipuan investasi dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa, termasuk 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Bogor.
Hingga saat ini Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat baru menetapkan satu tersangka. Namun diduga kuat ada pihak lain yang membantu SAN memuluskan motifnya, termasuk mengenalkan ke para mahasiswa tersebut.
SAN merupakan perempuan pemilik toko online elektronik. Dia bukan mahasiswa IPB ataupun alumnus IPB.
Penipuan yang dilakukan SAN berawal karena dia ingin meningkatkan rating toko online miliknya.
“SAN perannya menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen dalam projek itu,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (17/11/2022).
Bagaimana caranya?
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan, SAN menawarkan para mahasiswa untuk membeli produk di toko online agar rating tokonya naik.
Drajat menjelaskan, para mahasiswa dibujuk meminjam uang ke pinjol agar bisa membeli produk miliknya dan dijanjikan keuntungan 10 persen.