Puluhan Orang Tertimbun Tambang Ilegal di Kabupaten Solok

Solok, kabarin.co – Puluhan orang dilaporkan tertimbun di lokasi tambang emas diduga ilegal di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore. Namun karena lokasi kejadian yang sangat jauh, proses evakuasi dan pencarian masih berlangsung hingga Jumat (27/9/2024).

Menurut Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, data sementara ada 15 orang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga :  Polisi Telah Menetapkan Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim dan Perannya

“15 orang sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 11 sudah dibawa ke RS. Sedangkan 4 masih di lokasi menunggu dievakuasi,” ujar Irwan Efendi kepada awak media.

Dia juga menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis kemaren tersebut di lubang bekas galian tambang lama yang lokasinya tidak dapat diakses oleh kendaraan dan hanya bisa ditempuh jalan kaki selama 8 jam.

Baca Juga :  Komitmen Polda Jateng Kawal Kasus Tambang Ilegal Sampai Tuntas

Musibah itu terjadi diduga akibat curah hujan cukup tinggi yang terjadi beberapa hari terakhir yang menyebabkan sebanyak 25 orang melakukan aktivitas pendulangan emas secara manual terjebak dan tertimbun.