Metro  

DPRD Sumbar Resmikan APBD 2025: Langkah Strategis Menuju Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Sumbar resmi mengesahkan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024). (Foto: Ist)

Padang, metro – DPRD Sumbar resmi mengesahkan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024). Pengesahan ini menandai komitmen DPRD dan Pemprov Sumbar untuk mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di tengah tantangan fiskal.

Dalam APBD 2025, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,4 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp6,2 triliun. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa setiap rupiah dalam anggaran ini harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati Perubahan APBD 2023 Rp 6,7 triliun 

“Dengan kondisi keuangan yang semakin ketat, kita harus memaksimalkan setiap peluang agar anggaran ini dapat memenuhi kebutuhan pembangunan. APBD 2025 dirancang untuk mencerminkan visi dan misi kepala daerah, sekaligus mempersiapkan dasar menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Muhidi.

Ia juga menambahkan bahwa program prioritas, baik yang berasal dari kepala daerah saat ini maupun dari target strategis jangka panjang, harus diakomodasi.

Baca Juga :  Perang Melawan Narkoba: Langkah Strategis DPRD Sumbar

DPRD menyoroti pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Muhidi menyampaikan bahwa banyak potensi PAD, terutama dari pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah, belum dikelola dengan maksimal. “Ke depan, diperlukan pembaruan data potensi pajak dan retribusi agar target pendapatan lebih akurat,” ujarnya.
Selain itu, DPRD mendorong OPD untuk mengembangkan inovasi dalam pengumpulan pajak serta membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan Forkopimda Sumbar.