Setelah Diperiksa 10 Jam, Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK

kabarin.co – Jakarta, KPK resmi menahan pengacara Fredrich Yunadi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 10.

Sebelumnya Fredrich dijemput paksa oleh KPK pada Sabtu (13/1/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Setelah Diperiksa 10 Jam, Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK 

Mantan pengacara Setya Novanto itu keluar gedung KPK pukul 11.00 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye, seragam khas tahanan KPK. Sementara baju dalamannya berwarna hitam, sama dengan saat dia dibawa ke Gedung KPK.

Baca Juga :  MA Pangkas Hukuman Idrus Marham Jadi 2 Tahun

Saat berjalan ke luar Gedung KPK, langkah Fredrich terlihat lemas. Ia sempat meladeni wawancara bersama awak media.

“Saya sebagai advokat, saya melaksanakan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto,” kata Fredrich.

Fredrich Yunadi merupakan tersangka kasus dugaan menghalani dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Sebelumnya KPK telah menahan dokter Bimanesh, dokter yang merawat Novanto di RS Permata Hijau.

Baca Juga :  Bupati Jombang Kena OTT KPK

KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dengan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.