Abaikan Dampak Politik, PDIP Keukeuh Ajukan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Nasional9 Views

kabarin.co – Sederet nama muncul dalam suksesi di tubuh Kepolisian RI yang kepalanya Jendral Badrodin Haiti, akan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Kepala BNPT Komjen Tito Karnavian, Kalemdikpol Komjen Syafruddin, Kabaharkam Polri Komjen Putut Eko Bayuseno, Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno, dan Sekretaris Utama Lemhanas Komjen Suhardi Alius

Sempat muncul wacana perpanjangan jabatan Kapolri karena dianggap belum ada calon yang menonjol. Namun beberapa pihak mengatakan suasana dalam negeri cukup kondusif maka tidak perlu ada perpanjangan jabatan.

Dengan kata lain pengganti Kepala Kepolisian Republik Indonesia ini sudah harus segera dipersiapkan dari sekarang. Wacana agar Wakapolri Budi Gunawan untuk naik menjadi kandidat Kapolri muncul lagi berkat dukungan dari PDI-P.

“Bila kepemimpinan Jenderal Badrodin tidak diperpanjang, maka Wakapolri Budi Gunawan sangat tepat untuk menduduki jabatan Kapolri,” kata Masinton, Anggota Komisi III Fraksi PDIP di Kompleks Parlemen, Senin (23/5/2016).

Menurut dia, ada sejumlah alasan kenapa Budi dianggap paling layak. Pertama, mantan Kalemdikpol itu dinilainya cakap selama menjabat sebagai Wakapolri mendampingi Badrodin.

Faktor lain yaitu keberhasilan Badrodin dan Budi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2015 lalu.

“Dan tugas selanjutnya adalah melakukan pembenahan dan pembinaan berkesinambungan institusi kepolisian yang bekerja profesional dan baik,” lanjut Masinton.

Layakkah Komjen Budi Gunawan? Bagaimana konsekuensi hukumnya?

Kilas balik pada awal 2015 lalu, setelah penangkapan Wakil ketua KPK saat itu, Bambang Widjojanto, di tengah langkah KPK menjadikan calon tunggal Kapolri, Budi Gunawan, sebagai tersangka.

Masih segar dari ingatan ketika hal itu menjadikan Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang lembaga negaranya tidak memiliki kepala selama berbulan-bulan

Penolakan masyarakat yang kuat terhadap Budi Gunawan sebagai kandidat tunggal Kapolri membuat Presiden Joko Widodo menengahi dan mengangkat Badrodin Haiti menjadi Kapolri.

Namun kini, menjelang masa pensiun Badrodin Haiti pada akhir Juli nanti, PDI-P mengangkat lagi wacana Budi Gunawan menjadi salah satu kandidat Kapolri.

Masih menurut Marsinton, “Penolakan itu dilakukan oleh sekelompok, segelintir (orang), karena dugaan rekening gendut itu. Secara politik, di parlemen, BG yang waktu itu diajukan sebagai calon Kapolri pada masa itu, secara aklamasi disetujui.”

“Secara politik sudah diterima, kemudian juga dari luar parlemen, status hukumnya sudah digugurkan putusan praperadilan, sesungguhnya sudah clear and clean,” kata anggota Komisi III dari PDIP itu lagi.

Bagaimana Dengan Dampak Politiknya?

Pengamat hukum Bivitri Susanti membenarkan pernyataan Masinton, bahwa setelah keluarnya putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan status tersangka terhadap Budi Gunawan dari KPK tidak sah, maka tak ada lagi konsekuensi hukum jika dia menjadi kandidat calon Kapolri.

Meski begitu, Bivitri meminta agar Presiden Joko Widodo mengingat dampak politik yang pernah terjadi jika nanti memilih Budi Gunawan sebagai salah satu calon Kapolri.

“Seharusnya Presiden mengingat apa yang terjadi tahun lalu, penolakan dari masyarakat kan saat itu sedemikian besar, seharusnya secara politik, dia tidak lagi mencalonkan Budi Gunawan,” kata Bivitri.

Saat pemilihan kepala Polri Januari 2015 lalu, Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bavitri berharap, bahwa Komisi Kepolisian Nasional dengan komposisi yang baru juga mengajukan calon-calon lain sehingga menjadi bagian dari pertimbangan presiden.

Menurut Bivitri, dalam proses penetapan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri sebelumnya, “yang membuat kaget adalah tiba-tiba sudah jadi satu calon tunggal” sehingga proses uji kelayakan dan pengambilan keputusan bisa berlangsung di DPR.

Namun kini, kata Bivitri, “Karena tahapnya masih wacana, belum ada keputusan, maka terbuka peluang untuk tidak hanya calon tunggal”.

Belum Ada Kejelasan dari Presiden.

Apakah penolakan masyarakat terhadap Budi Gunawan sebagai Kapolri pada awal 2015 lalu menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo saat memilih calon Kapolri nanti?

Jubir kepresidenan Johan Budi, yang pernah menjabat sebagai pejabat sementara pimpinan KPK setelah diberhentikannya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkait persoalan dengan kepolisian, pun menjawab:

“Sampai hari ini, belum ada keputusan apapun dari presiden berkaitan dengan pergantian Kapolri, baik itu memperpanjang atau tidak memperpanjang, yang pasti presiden akan mengikuti mekanisme yang ada, termasuk dengan melibatkan Kompolnas,” kata Johan Budi.

Hingga saat ini, belum jelas sikap Presiden soal jabatan kepala Polri. (mfs)