Sejatinya, Program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dilatarbelakangi proses transisi demokrasi Indonesia yang berlangsung sejak kejatuhan orde baru, dimana sejak saat itu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berupaya menata kembali kehidupan demokrasi melalui Perubahan Konstitusi.
Seperti diketahui, sosialisasi empat pilar terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. (red)
Baca Juga:
Terpilih Jadi Ketua DPP PKDP 2018-2023, Refrizal Mohon Doa dan Dukungannya
Komunitas Wirausaha Nobatkan Refrizal sebagai Tokoh Nasional Peduli Wirausaha