Bahkan, tulis Nufransa, pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia saat ini termasuk ke dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI, hingga Japan Credit Rating Agency.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu, 23 Januari 2019, memastikan bahwa selama ini pengelolaan utang sebagai instrumen keuangan untuk membiayai anggaran dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. “Dibicarakan secara transparan. Bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan,” katanyadi Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sri Mulyani juga meminta supaya data perbandingan utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dibandingkan dengan data negara lain. Rasio utang terhadap PDB di Indonesia yang sebesar 30 persen dianggapnya tidak tinggi. Kendati demikian, dia memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati.
Dalam Dokumen APBN Kita Edisi Januari 2019 dipaparkan posisi utang pemerintah pusat per akhir Desember 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka tersebut naik 10,6 persen dibanding akhir Desember 2017 sebesar Rp 3.995,25 triliun. Soal kenaikan utang tersebut yang kerap kali jadi bahan kritik kubu Prabowo – Sandiaga menjelang pemilihan presiden belakangan ini. (epr/tem)