Sedangkan untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Melansir dari CNBC Indonesia, detail kompensasi tingkat mutu pelayanan (TMP) yang akan diterima pelanggan berdasarkan wilayah yakni Jakarta senilai Rp 311,78 miliar dengan total pelanggan terdampak 4.476.803, Jawa Barat Rp 362,50 miliar dengan 14.287.910 pelanggan, dan Banten Rp 165,60 miliar dengan 3.221.850 pelanggan.
Sementara itu, apabila dilihat berdasarkan kategori tarif, kompensasi terbesar dibayarkan ke pelanggan rumah tangga yakni senilai Rp 346,92 miliar dengan 20.401.060 pelanggan.
Secara berurutan dari yang terbesar kompensasi dibayarkan untuk pelanggan industri Rp 229,63 miliar, bisnis Rp 214,99 miliar, publik Rp 28,43 miliar, sosial Rp 11,69 miliar, layanan khusus Rp6,43 miliar, dan tarif layanan khusus traksi Rp 1,79 miliar. (epr/cnb)
Baca Juga:
PLN Potong Gaji Pegawai Untuk Bayar Kompensasi Pemadaman Listrik