RUU Cipta Kerja tidak dapat berdiri sendiri dengan pendekatan deregulasi yang ‘one size fits all’. Keunikan sektor telekomunikasi ini meniscayakan para pemangku kepentingan untuk turut andil dalam merumuskan regulasi yang baru. Agar kepentingan semua pihak sejalan dan tidak lebih tinggi dari amanah konstitusi dan tujuan akhir dari penyelenggaraan kegiatan ekonomi di sektor ini; menciptakan kesejahteraan umum dan turut mencerdaskan bangsa. (RED)
RUU Ciptaker dan Pembangunan Sektor Telekomunikasi
Rekomendasi untuk kamu
11. Probolinggo, Ketua RT di Probolinggo menerima honor Rp180 ribu per bulan, sebagaimana diatur dalam…
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menyatakan bahwa layanan digital BRI tetap beroperasi penuh,…
Proses pendaftaran memerlukan beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW serta dinas…
Dengan fasilitas pengemasan lokal, produk UMKM tidak hanya lebih menarik di pasar lokal tetapi juga…