Kasus Perampokan Mobil Jasa Pengisian ATM, 2 Personil Polisi Tersangka

Kapolda Sumbar gelar konferensi pers terkait perampokan mobil jasa pengisian ATM

Ia mengungkapkan uang yang berhasil disalin ke mobil para pelaku sebanyak Rp 2,5 miliar. Uang tersebut berada dalam kotak penyimpanan.

“Motif dari oknum ini melakukan tindak pidana kami masih dalami. Termasuk pertemuan antara pelaku sipil dengan dua anggota kami ini seperti apa perencanaan masih kami dalami,” imbuhnya.

Briptu MPP diketahui sudah berdinas sebagai seorang polisi selama delapan tahun, sedangkan Bripda MSAD selama satu tahun 11 bulan. Penyidik masih mendalami otak aksi perampokan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Masih Selidiki Perkara Penemuan Mayat Pelajar di Bawah Jembatan Kuranji

Menurut Suharyono penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1×24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan.

“Dalam suatu tindak pidana ada sebagai otak pelaku, ini masih kami dalami. Ketiga pelaku ini yang mengeksekusi. Otaknya kami dalami,” ujarnya.

Lebih lanjut Irjen Pol Suharyono menerangkan, keterlibatan satu orang anggota polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi.

Baca Juga :  Kapolda pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti dan Pedang Pora bagi Purnawirawan serta Wredatama

“Sampai saat ini masih kami dalami anggota yang melakukan pengawalan. Sekarang masih saksi,” terang Kapolda Sumbar.