Jika Ahok Tidak Diproses Hukum, Negara Gagal Menegakkan Keadilan

Opini24 Views

kabarin.co – Sejak Ahok menyebut umat Islam dibohongi dan dibodohi Al Quran tanpa mau mengakui kesalahannya, berbondong-bondong organisasi Islam melapor ke Bareskrim.

Apa yang dilakukan Ahok ini sama saja menantang seluruh pemeluk Islam dan menganggap umat Islam adalah umat yang bodoh.

Apa yang diucapkan lantas diklarifikasi Ahok sama sekali berbeda. Dengan jelas dalam struktur kalimat Ahok menyatakan bahwa surat Al Maidah membohongi dan membodohi. Tapi Ahok beralasan tidak mengatakan seperti itu. Dan atas kesalahannya pun, Ahok tidak merasa perlu minta maaf.

Kita perlu mencermati, tindak lanjut Bareskrim ini mampu menegakkan hukum atau justru malah membela Ahok.

Dan kita juga harus lihat, apakah Jokowi sebagai Presiden juga ikut melindungi Ahok.

Jika perbuatan Ahok yang merusak kehidupan sosial malah dipandang sebagai tindakan biasa-biasa saja, berarti Negara gagal dalam penegakan keadilan.

Negara juga tidak mampu melindungi kebebasan beragama, karena membiarkan seorang Ahok mengolok-ngolok agama yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia.

Tentu dengan gagalnya Negara menegakkan keadilan, maka rakyat berhak dan sah untuk ambil alih Negara bersama-sama. Perlu kita ingatkan bahwa Rakyat adalah pemilik Negara. Dan jika umat Islam bersatu, maka sangat mudah rakyat mengambil alih Negara.

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Ketua JAS RAKYAT

dikutip dari: repelita.com