Kapolri: Menurut Catatan Polisi, Sepanjang 2016 Korupsi Rada ‘Sepi’

Nasional17 Views

kabarin.co, JAKARTA-Catatan akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa penanganan kasus tindak pidana korupsi oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) lebih ‘sepi’ dibanding tahun sebelumnya.

Bila pada 2015 Bareskrim Polri menangani sebanyak 1.183 kasus, pada tahun ini, badan yang sedang dipimpin Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto itu hanya menangani 662 kasus.

“Penanganan kasus korupsi mengalami penurunan sebesar 36 persen,” kata Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian saat memaparkan catatan akhir tahun Polri di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, kemarin.

Ia menjelaskan, dari 662 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani, Polri berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp165,5 miliar.

Lebih dari itu, Tito menyampaikan sebanyak 27 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Bareskrim Polri merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, OTT yang dilakukan sepanjang 2016 telah menyeret 74 nama sebagai tersangka.

Ia pun memberikan dua contoh kasus di antaranya. Pertama, Satuan Tugas Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap tangan Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III Surabaya berinisial RS, Selasa (1/11).

Uang pungli yang diduga diterima RS berasal dari importir. Praktik itu dilakukan sejak tahun 2014 dengan pungutan per satu kontainer berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 juta. Saat melakukan penangkapan, tim gabungan Saber Pungli sempat menggeledah ruang kerja RS dan menyita uang tunai senilai Rp600 juta dan sejumlah dokumen.

Kemudian, Satuan Tugas Gabungan Sapu Bersih Pungutan Liar Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur menangkap tangan staf kepegawaian Bagian Umum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Manggarai Barat berinisal SI, Kamis (3/11).

OTT ini berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4,5 juta dan tabungan dengan saldo sebesar Rp18 juta.

“Total barang bukti uang tunai hasil OTT di 2016 mencapai Rp7 miliar,” ujar Tito.

Kasus Kekayaan Negara Lainnya
Lebih dari itu, jenderal polisi bintang empat itu menyatakan, selain korupsi terdapat tiga kasus terhadap kekayaan negara lainnya yang menonjol pada 2016, yakni penebangan liar (illegal logging), penambangan liar (illegal minning), dan pencurian ikan (illegal fishing).

Tito menyatakan, penebangan liar menjadi kasus yang paling banyak ditangani Bareskrim Polri di antara ketiganya, yakni sebanyak 732 kasus. Menurutnya, jumlah kasus penebangan liar ini juga mengalami penurunan, di mana tahun sebelumnya tercatat sebanyak 1.232 kasus.

Pun dengan penanganan kasus penambangan liar. Bila pada tahun sebelumnya menangani 593 kasus, tahun ini Bareskrim Polri hanya menangani sebanyak 448 kasus.

Sedangkan untuk kasus pencurian ikan, Bareskrim Polri menangani 178 kasus di 2016. “Penanganan tiga kasus kekayaan negara lainnya yang menonjol ini menurun sekitar 25 sampai 44 persen di 2016,” tutur Tito. (cnn)

Baca juga:

KPK Serukan Aliran Uang ‘Haram’ Pada OTT Gurita Korupsi Reklamasi

Menteri Dalam Negeri Membahas Kasus Korupsi Modus Diselipi Oleh-Oleh

Aset Negara Bertambah Rp 202,67 Miliar dari Barang Sitaan Kejahatan Korupsi