Konflik FPI-GMBI, KAHMI Minta Irjen Pol Anton Charliyan Minta Maaf

kabarin.co – Berbagai elemen masyarakat di Jawa Barat, menyayangkan peristiwa kericuhan dan aksi premanisme yang terjadi pascapemeriksaan Imam Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Mapolda Jabar, Bandung pada Kamis lalu, 12 Januari 2017.

Peristiwa ini dianggap sebagai bentuk kegagalan Polda Jabar, menjaga kondusivitas yang selama ini sudah berjalan baik.

“Kami sangat menyayangkan terjadi kericuhan dan tindakan kekerasan, serta aksi premanisme ini. Peristiwa ini telah menganggu kondusivitas, bukan hanya Kota Bandung, tetapi beberapa daerah lain di Jabar. Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi Polri, khususnya Polda Jabar, karena dikhawatirkan bisa memantik konflik horizontal yang lebih luas,” ujar Presidium Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Barat, Aldwin Rahadian dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Januari 2017.

Aldwin mengungkapkan, pada saat Irjen Pol Anton Charliyan dilantik sebagai Kapolda Jabar oleh Kapolri pada 16 Desember 2016, masyarakat Jabar berharap kondusivitas yang terbangun selama ini bisa terjaga dan Kapolda bisa menjadi mitra masyarakat dan tidak berpihak.

“Belum genap sebulan dilantik, Kapolda Jabar sudah gagal menjaga kenyamanan dan ketenteraman masyarakat Bandung dan Jawa Barat. Padahal, pemeriksaan ini sebuah hal biasa yang harusnya bisa berjalan tertib dan lancar. Tetapi, karena kurangnya sikap profesionalisme dari Kapolda Jabar, peristiwa memalukan ini bisa terjadi,” kata Aldwin.

Dalam kasus ini, menurutnya, terlihat konflik kepentingan yang terjadi antara massa FPI dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang mana Kapolda Jabar menjadi pembinanya. Secara moral, tambah Aldwin, Kapolda harus bertanggung jawab, karena organisasi binaanya terlibat dalam kericuhan ini.

“Secara moral, Kapolda harus meminta maaf kepada warga Jabar atas kericuhan ini,” lanjut Aldwin.

Dia juga memprotes keras pernyataan Kapolda di media massa yang menyatakan bahwa polisi dalam waktu dekat akan menjadikan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara. Padahal, kasus ini masih dalam proses gelar perkara.

“Bukan hanya itu, pernyataan seperti ini bisa membangkitkan tensi di masyarakat. Sungguh benar-benar sangat disayangkan. Untuk itu, kami mendesak Kapolda Jabar meminta maaf kepada warga Jabar dan kami menuntut, agar bekerja lebih profesional, berdiri di atas semua golongan, tidak memihak dan menjadi pengayom,” katanya. (viv)

Baca Juga; 

Kecelakaan Maut Tol Cipali, Tabrak Tronton 7 Orang Penumpang Mobil Luxio Tewas

Dibesarkan hingga 18 Tahun, Gadis Ini LebihBela Penculiknya

Jubir Anies-Sandi Nilai Ahok Telah Menistakan Profesi Guru dan Dosen