DKPP Berhentikan Sementara Lima Penyelenggara Pemilu

DKPP juga memberi sanksi peringatan kepada 27 penyelenggara Pemilu. Sedangkan terhadap penyelenggara Pemilu yang tidak melanggar kode etik, DKPP wajib merehabilitasi nama baik kepada 40 orang penyelenggara. (arn)

Baca Juga:

DKPP Pecat Dua Penyelenggara Pemilu Asal Kota Sibolga dan Kabupaten Aceh Besar

DKPP: Ketua KPU DKI Tebukti Langgar Kode Etik Pilkada

Baca Juga :  Sering Terbakar, Andre Rosiade: Kita Segera Panggil Pertamina

Hadiri Acara Internal Ahok-Djarot, ACTA Laporkan KPU dan Bawaslu DKI ke DKPP