“Pimpinan BAZNAS dan LAZ baik di pusat maupun daerah harus mengajukan pengunduran diri jika ingin terlibat politik praktis. Jika tidak mengundurkan diri, maka BAZNAS akan menjatuhkan sanksi,” katanya. (arn)
BAZNAS Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis
Rekomendasi untuk kamu
“Posisi Irwasum secara de jure sudah digantikan oleh Bapak Dedi Prasetyo. Namun, pelantikannya akan menunggu…
“Pak Jenderal Agus Andrianto mendapatkan promosi sebagai Menteri dan pangkat Jenderal Penghargaan,” ungkapnya. Sebagai bentuk…
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa…
Diskusi berlangsung interaktif, dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa yang menunjukkan ketertarikan mereka melalui tanggapan…