“Kami mendorong teman-teman dan teman-teman peserta pemilu jika mendapatkan pelanggaran akan bisa lapor ke kami dan itu menjadi catatan, silakan teman-teman mewujudkannya ke MK,” ucap dia.
Ratman megungkapkan, saat ini Bawaslu terus melakukan penanganan laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 meski proses rekapitulasi dan hasilnya telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dikatakan terdapat 10-20 kasus dugaan pelanggaran yang sedang ditangani.
“Sekarang ada sekitar 20-an penanganan pelanggaran ada 10 sampai 20. Contoh kasus yang sedang kami tangani misalnya terkait perpindahan suara dan lain-lain,” katanya. (epr/bs)
Baca Juga:
KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pemenang Pilpres 2019