Pegiat Medsos: Ramai Desakan di Medsos Agar KPK Periksa Hasto

Sementara, Hasto tetap membantah terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Darmansyah menilai hal yang wajar bagi setiap orang untuk membela diri. Karena siapapun tidak ingin masuk dalam kejahatan dan akhirnya masuk penjara.

Terbukti atau tidak, kata dia, keterlibatannya Hasto dalam kasus dugaan suap harus mengikuti proses hukum. Semua pihak, baik petinggi atau rakyat biasa, memiliki kedudukan sama di hadapan hukum.

Baca Juga :  Buronan Korupsi di Sumbar Diringkus di Aceh

“Buktikan saja bila dirinya tidak terlibat dan Hasto datang saja memenuhi panggilan KPK jika diperlukan keterangannya. Bahkan saran saya, tak perlu menunggu panggilan KPK, Hasto datangi saja KPK untuk memberikan keterangan, biar dilihat publik bahwa Hasto memang tidak terlibat seperti pengakuan Saeful Bahri,” ujarnya.

Sebelumnya Hasto mengakui ada tanda tangan dirinya dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. Permohonan PAW dari PDIP ini yang mendasari kasus suap membuat Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.