Karawang: Buruh Mogok Kerja 3 Hari
Ribuan buruh di Kabupaten Karawang, Jabar, melakukan mogok massal. Mereka mengosongkan pabrik untuk ikut aksi bersama buruh-buruh lain. Sejumlah pabrik di kawasan industri tampak sepi. Buruh terlihat duduk-duduk di pinggir jalan kawasan.
“Sesuai aturan, kami akan mogok kerja selama tiga hari. Sebab kami kecewa kepada DPR dan pemerintah karena Undang-Undang Cipta Kerja disahkan,” kata Deden Ginanjar (34), buruh PT Tokai Rubber Indonesia, Selasa (6/10/2020).
Deden dan ratusan kawannya sempat masuk ke pabrik tadi pagi. Namun meski berseragam, para buruh pembuat sparepart mobil itu tak bekerja.
Di Kawasan Industri Suryacipta, para buruh tampak duduk bergerombol di luar pabrik. Di beberapa pabrik, para buruh duduk di dalam kantin perusahaan.
Hal serupa terjadi di Kawasan Karawang International Industrial City (KIIC). Sejumlah pabrik dikosongkan para buruh. Di antaranya PT Yamaha 1, PT Saitama Stamping Indonesia, PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, dan PT Unicharm. Adapun polisi bersiaga dan berkumpul di sekitar kawasan industri itu.