Aksi mogok tersebut, kata Fajar, sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dan TNI. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes karena omnibus law UU Cipta Lapangan Kerja disahkan.
Mogok dilakukan pada 6-8 Oktober. “Iya (mogok) 3 hari sampai tanggal 8 hari Kamis,” imbuh Fajar.
Sementara itu, pihak kepolisian dan TNI akan melakukan penjagaan di Kawasan Industri. Ratusan polisi dan TNI dikerahkan.
Cikarang: Buruh Long March, Lalin Macet
Massa buruh menggelar long march di Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, siang ini. Massa hendak berdemo di depan kantor DPRD Kabupaten Bekasi.
Pantauan di Jalan Cikarang-Cibarusah pukul 09.45 WIB, tampak buruh yang mengenakan pakaian serba biru melakukan aksi long march. Long march buruh mengambil sebagian jalur kendaraan.
Kemudian, terlihat sejumlah buruh berdiskusi dengan polisi. Mereka diarahkan untuk menghentikan long march demi menghindari kemacetan.
Dampak long march itu, terjadi kemacetan mencapai 400-600 meter arah kawasan EJIP.