Rencananya, aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja dan buruh di Cianjur bakal dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik mengatakan aksi mogok kerja tersebut lantaran UU Cipta Kerja dinilai merugikan buruh se-Indonesia dan harus dicabut pemerintah.
Mereka menuntut ada beberapa poin yang harus dihapuskan dari UU Cipta Kerja atau omnibus law. Salah satu yang paling krusial itu adalah soal status pekerja dan penghasilan pekerja.
Serang: Buruh Blokir Jalan
Ribuan buruh PT Nikomas menutup akses Serang-Jakarta dalam aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Polisi melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan nasional ini.
Kapolres Serang AKBP Mariyono di lokasi mengatakan untuk mobil dari arah timur atau dari Jakarta, kendaraan dialihkan ke Tol Cikande. Sepeda motor kemudian diarahkan ke Jalan Gorna menuju Kibin.
Dari arah barat atau dari Serang, mobil diminta tidak melintas dan masuk Jalan Tol Ciujung. Begitu pun motor diarahkan ke Jalan Gordan dan keluar di daerah Kibin.