Tegas! 7 Pejabat Polisi Dicopot Polri, Berikut Alasannya

Tak hanya itu, sebut Argo, pihaknya juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun ke depanya. Apalagi personel Kepolisian yang melanggar aturan.

“Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi, dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depannya akan semakin mendapatkan kepercayaan dari masyarakat,” tegas Argo.

Baca Juga :  Hadapi Lebaran, Jalan Provinsi di Sumbar Sudah Handal 100 Persen

Sesuai data yang diterima Kabarin.co, adapun ketujuh pejabat kepolisian itu tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Terdiri dari 6 AKBP, dan 1 di antaranya Kombes. Berikut nama-namanya.

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulawesi Barat ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumatera Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegur Keras Kinerja Beberapa Kementerian

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumatera Barat ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).