Menolak Untuk Bercinta Trimo Tega Membunuh Istri Teman yang Masih Muda

Dalam rekonstruksi itu Trimo memperagakan adegan bagaimana dirinya mencekik Melisa dengan media sebuah boneka yang disediakan petugas Satreskrim untuk keperluan rekonstruksi. Aksi keji itu dilihat warga setempat yang berkerumun di sekitar tempat kejadian perkara.

Peristiwa itu terjadi sebulan lalu. Tepatnya pada 22 Agustus 2022. Budi Setiawan (28), petani warga setempat yang pertama kali menemukan jenazah Melisa sudah menguarkan bau busuk di sungai perbatasan Ringinrejo-Kandat di Desa Karangrejo.

“Motifnya adalah asmara, tersangka yang juga sebagai teman suami korban suka dan menaruh hati pada korban kemudian dibawa ke sungai ini,” ujar Rizkika.

Baca Juga :  Ayah di Depok Masih Ingin Bunuh Adik Kandung Usai Membantai Anak dan Isteri

Kisah tragis di Kediri itu masih menyisakan tanda tanya. Mengapa hari itu Melisa mau dibonceng Trimo hingga diajak ke sungai tempat ia dibunuh? Apa yang hendak mereka upayakan dengan mengunjungi orang pintar di desa itu? Lantas di mana suami Melisa saat itu?

Apa pun dalih Trimo kepada polisi, pria itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi akan menjeratnya dengan pasal 338 KUHP.