Menurut dia, KPK ingin mengedepankan pemenuhan hak seorang tersangka. Saat ini, KPK telah berkoordinasi dengan tim medis dari IDI terkait keberangkatan untuk memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua.
Kendati demikian, ia menegaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas akan tetap diusut hingga tuntas.
“KPK tetap menuntaskan perkara ini,” tutur Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan tim penyidik KPK akan bertolak ke Papua dengan tim medis dari IDI. Mereka berencana memeriksa Lukas di kediamannya.
Menurut Alex, keputusan ini diambil dalam rapat lintas lembaga bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, perwakilan TNI-Polri, dan Polda Papua.
Alex menegaskan, kedatangan KPK dan tim medis IDI bukan untuk melakukan jemput paksa, melainkan pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan kesehatan itu akan menentukan langkah hukum yang diambil KPK.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).