Selain penyidik dan tim medis IDI, Alex menyebut pimpinan KPK juga akan turut serta mendampingi. Namun, hingga saat ini belum ditentukan komisioner lembaga antirasuah yang akan berangkat ke Papua.
Lukas sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD.
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, politikus Partai Demokrat itu absen dengan alasan sakit.
Pemeriksaan terhadap Lukas berlangsung alot. Kuasa hukumnya berulang kali mendatangi KPK mengabarkan kondisi kesehatan Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura. Namun, KPK meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta terlebih dahulu.
Belakangan, KPK menyatakan akan mengirimkan tim medis independen ke Papua. Pemeriksaan ini secara hukum perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion terkait kondisi Lukas.(pp)