Begini Kronologi Pemerkosaan yang Dilakukan Kapolsek Pinang Terhadap Wanita yang Ingin Melapor

Kabarin.co – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya. Dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Mutasi dilakukan karena Tapril diduga melecehkan dan memerkosa seorang perempuan berinisial RD (31).

Kasus tersebut kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa Tapril sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022 dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujar Zain saat dikonfirmasi Senin (14/11/2022).

Sementara itu, RD, perempuan yang mengaku diperkosa oleh Tapril mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022).

RD datang untuk menanyakan tindak lanjut atas laporannya dan sanksi terhadap terduga pelaku.

“Tadi datang untuk mengonfirmasi lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Katanya tadi nunggu 10 hari, semoga bisa cepat,” ujar RD saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Berawal ingin laporkan kekerasan

RD menceritakan, pemerkosaan  itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.