Calon petugas haji 2023 disyaratkan harus mampu mengoperasikan Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS. Hal itu disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen PHU Arsad Hidayat, Kamis (5/1/2023).
Selain PPIH, juga dibuka pendaftaran petugas kloter. Untuk petugas kloter, Kemenag membuka seleksi untuk dua formasi, yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter. Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik. (pp)