Kabarin.co -Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pendaftaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 Hijriah.
Pendafaran seleksi PPIH 1444 H diperpanjang hingga 20 Januari 2023. “Pengumuman! Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1444 H diperpanjang sampai 20 Januari 2023,” tulis Kemenag.
Diinformasikan bahwa pendaftaran bisa dilakukan melalui online dan atau datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota. “Pendaftaran terbuka untuk ASN/non-ASN,” tulis Kemenag lagi.
Jika melalui online, pendaftaran petugas haji 2023 dapat dilakukan melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji. Pusaka Super Apps Kemenag dapat di-download melalui iOS dan Playstore
Berikut cara daftar petugas haji 2023:
- Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu “Pendaftaran Petugas Haji” dan klik “Daftar”.
- Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.
- Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik “Daftar”.
Sebagai catatan, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, pastikan NIK telah diinput oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terkait. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta akan diminta menunggu seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.