Sebagai informasi, Menkominfo sebelumnya telah diperiksa di Kejagung, Jakarta, Selasa (14/2/2023). Saat itu, beberapa hal yang didalami seputar pengawasan yang dilakukannya sebagai Menkominfo, termasuk soal pengawasan terhadap badan layanan unit (BLU) yang ada di kementeriannya.
Saat itu, Johnny G Plate juga diperiksa diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Menkominfo dicecar 51 pertanyaan. Dalam kesempatan itu, Johnny mengaku telah menjawab semua pertanyaan secara rinci dan penuh tanggung jawab.
Johnny G Plate juga menekankan bahwa dirinya siap untuk diperiksa kembali apabila penyidik Kejagung masih membutuhkan keterangan darinya. “Saya telah memberikan keterangan atas pertamyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia,” ujar Johnny G Plate saat itu.(pp)