Kasus Suap Jual Beli Jabatan Bupati Bangkalan Terima Uang 5.3 Miliar

Bagio mengaku, kata administrasi yang dimaksud uang tersebut adalah tali asih atau ungkapan terima kasih sebagai keseriusannya menjadi peserta lelang. “Pak Bupati mengiyakan perihal saya menjadi peserta lelang, izin saya menjelaskan kata uang itu tali asih atau ungkapan terima kasih saja, di BAP sudah ada Pak,” kata Bagio.
Usai pertemuan itu, Bagio langsung berkoordinasi dengan Sekda Ishaq Sudibyo atau Yoyok.

Bagio mengatakan, ia dan Yoyok tak membicarakan soal uang. Jaksa Zainal lalu mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik KPK, Bagio mengaku sangat berharap namanya lah yang disodorkan Yoyok kepada Latif. Itu lantaran selama tujuh tahun lamanya dirinya tidak pernah naik jabatan karena tidak memberi hadiah saat ada lelang seleksi jabatan.

Baca Juga :  Khofifah Ungkap Titipan Pesan Tokoh NU di Jatim untuk Rommy

Masih menurut BAP, pada momentum JPT Pratama tahun 2020 itu, Bagio tidak ingin menghilangkan kesempatan untuk jadi kadis. Jika terpilih, Bagio menyatakan akan memberi hadiah untuk Latif.

“Komitmen disitu tidak menyebutkan nominalnya Pak. Tapi tanggung jawab sebagai ungkapan terima kasih saja” papar jawab Bagio kepada JPU. Bagio akhirnya terpilih menjadi Kadis Sosial dan dilantik Latif pada 20 Mei 2020 lalu. Nama Bagio pun masuk menjadi salah satu Kadis yang menyerahkan uang Rp 150 juta lewat Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Aparatur (BKSDA) Bangkalan Roesli Suharjono.