Gaji Tenaga Honorer Naik di Tahun 2025: Ini Daftar 28 Provinsi dan Rinciannya, Sumbar Berapa?

Pns
Ilustrasi. (Foto: istockphoto.com/lanzaran)

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.759.000

17. Provinsi Bali

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.304.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.003.000

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat

– Satpam dan Pengemudi: Rp2.890.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.627.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur

– Satpam dan Pengemudi: Rp2.592.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.356.000

Baca Juga :  Gaji Direktur Kartu Prakerja Rp. 77,5 Juta, Perpres Sudah Diteken

20. Provinsi Kalimantan Barat

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.368.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.061.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.916.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.560.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.904.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.549.000

23. Provinsi Kalimantan Timur

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.177.000

Baca Juga :  Maaf Ya, Jangan Dibandingkan dengan Messi, Gaji Ronaldo Masih Kalah dengan 3 Pemain Liga China Ini

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.797.000

24. Provinsi Kalimantan Utara

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.191.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.810.000

25. Provinsi Sulawesi Utara

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.580.000