Gaji Tenaga Honorer Naik di Tahun 2025: Ini Daftar 28 Provinsi dan Rinciannya, Sumbar Berapa?

Pns
Ilustrasi. (Foto: istockphoto.com/lanzaran)

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.163.000

26. Provinsi Gorontalo

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.781.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.437.000

27. Provinsi Sulawesi Barat

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.443.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.130.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.091.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.719.000

Baca Juga :  Kabar Gaji Presiden dan Wakil Presiden RI Naik adalah Hoaks

29. Provinsi Sulawesi Tengah

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.145.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp2.859.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.487.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.170.000

31. Provinsi Papua

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.794.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp4.358.000

32. Provinsi Maluku Utara

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.627.000

Baca Juga :  Maaf Ya, Jangan Dibandingkan dengan Messi, Gaji Ronaldo Masih Kalah dengan 3 Pemain Liga China Ini

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.297.000

33. Provinsi Maluku

– Satpam dan Pengemudi: Rp3.392.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.083.000

34. Provinsi Papua Barat Daya

– Satpam dan Pengemudi: Rp4.124.000

– Petugas Kebersihan dan Pramubakti: Rp3.749.000