KPK: 90 Persen Korupsi Akibat Kongkalingkong Pengusaha dan Penguasa

Alexander Marwata
KPK menyatakan sekitar 90 persen kasus korupsi terjadi karena kolaborasi antara pengusaha dan penguasa

kabarin.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sekitar 90 persen kasus korupsi terjadi karena kongkalingkong antara pengusaha dan penguasa.

Oleh karena itu, lembaga antikorupsi tersebut kemarin membuat kesepakatan dengan sejumlah instasi pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka mencegah korupsi di sektor swasta. Selain itu, juga dalam rangka mewujudkan pembangunan praktik bisnis yang berintegritas.

Baca Juga :  Rumah Jaksa KPK Kemalingan, Yang Hilang Hanya "Laptop Kerja dan Berkas-Berkas"

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dibuatnya kesepakatan tersebut disebabkan oleh tingginya angka korupsi yang melibatkan sektor swasta. KPK menilai ada keterkaitan yang kuat antara pengusaha dengan penyelenggara negara dalam setiap praktik bisnis.

“Korupsi 90 persen lebih itu terjadi karena adanya kolaborasi antara pengusaha dan penguasa,” ujar Alexander saat memberikan keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/8).

Baca Juga :  Menag Lukman Hakim Disebut Terima Rp 10 Juta di Praperadilan Romi

Alexander menuturkan ada lima sektor bisnis yang menjadi perhatian KPK dalam kerjasama tersebut, yaitu kesehatan, minyak dan gas (migas), kehutanan, infrastruktur, dan pangan. Kelima sektor itu dinilai sangat signifikan dalam pembangunan ekonomi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.