Jelang Hari Raya Idul Adha Ditemukan 1.109 Ekor Domba Tidak Memenuhi Syarat Kurban

kabarin.co – Jakarta, Sebanyak 1.109 ekor domba hewan kurban Idul Adha 2016 yang dijual pedagang di Kota Bandung tidak memenuhi syarat kurban. Domba-domba tersebut pun dilarang disembelih, sehingga pedagang diminta untuk tidak menjualnya kepada masyarakat.

Tim Satgas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung memeriksa hewan kurban sejak 2 September hingga 10 September. Enam tim diterjunkan mengecek langsung kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dijual pedagang.

Baca Juga :  KPU Kembali Umumkan 32 Nama Caleg Mantan Koruptor

Kabid Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Hewan (P3H) Distan KP Kota Bandung, Sudarmadji mengatakan tercatat 26.482 ekor hewan kurban telah menjalani pemeriksaan. Jumlah tersebut terdiri dari 5.755 ekor sapi dan 20.727 ekor domba.

“Setelah diperiksa, ditemukan sembilan ekor sapi, dan 1.109 ekor domba, tidak layak atau belum memenuhi syarat kurban,” kata dia saat dihubungi detikcom, Minggu (11/9/2016).

Baca Juga :  Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK Untuk Dihapus

Sudarmadji menjelaskan pemeriksaan hewan kurban meliputi syarat kecukupan umur dan kondisi kesehatan hewan. Menurutnya sebagian besar hasil pemeriksaan menemukan hewan yang belum mencukupi umur untuk dikurbankan.