Belum Bisa Ditemui Kuasa Hukumnya, Irman Gusman Masih Diperiksa Penyidik KPK

Kabarin.co – Kuasa hukum Irman Gusman, Tomi Singh, mengatakan kliennya saat ini masih diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya hanya menyampaikan Pak Irman Gusman masih diperiksa dan kami dari penasehat hukum belum bisa menemui beliau,” kata Tomi di Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu sore.

Mengenai hasil pemeriksaan Tomi belum dapat menyampaikan dengan alasan masih menunggu dari Pimpinan KPK yang akan menyampaikannya.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan 'Menghilang'

“Secara ringkasnya beliau (Irman, red) kedatangan tamu waktu malam dan dia makan di luar, serta menyuruh besok datang lagi,” kata Tomi menceritakan kronologisnya.

Namun orang tersebut tetap menunggu dan bertemu dengan Irman dan selanjutnya tamunya pulang. Selanjutnya datang dari KPK, katanya.

Irman diamankan bersama empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Tersangka Suap

Irman Gusman sendiri, membantah dirinya ditangkap. Melalui akun Twitter @IrmanGusman_IG, ia menolak tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah jahat terhadap dirinya beserta keluarga.