kabarin.co – MEDAN, Sebanyak tujuh tersangka anggota sindikat begal sadis dibekuk petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Baru, Resor Kota Besar Medan. Para pelaku yakni Jimmy Prawira (24), Rahman Effendi (18), Arif Zulfi Husni (19), Nanang (20), Rafik (20), dan Raka (20).
Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menyebutkan, ketujuh tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan polisi atas korban bernama Helen (43) dan Endang Sulastri Sihombing.
Helen menjadi korban komplotan tersebut di depan Toko Buku Gramedia saat hendak menyambung angkot untuk pulang ke rumahnya pada 2 September 2016 sekira pukul 19.00 WIB. Sementara Endang yang merupakan pegawai harian lepas di Polsekta Medan Baru dibegal para pelaku di depan Markas Kodam I/BB, Jalan Gatot Subroto Medan, pada 20 September, pukul 14.00 WIB.
Kedua korban mengalami luka berat akibat diserang pelaku saat pembegalan terjadi. Keduanya bahkan tak sanggup bertahan hingga meninggal dunia.
“Aksi komplotan ini telah meresahkan masyarakat dan telah membuat dua korban meninggal dunia. Memang tidak meninggal di tempat kejadian. Mereka sempat mendapatkan perawatan,” ujar Mardiaz di Mapolresta Medan, Senin (26/9/2016).