Pembunuhan atas Perintah Dimas Kanjeng Melibatkan Mantan Anggota TNI

Setibanya di ruangan di pedepokan itu, WW, KD, dan BR membunuh Abdul dengan benda tumpul seperti pipa besi dan batu. Lehernya dijerat dan kepalanya ditutup dengan tas plastik. Setelah dibunuh, jenazah Abdul dibawa ke Wonogiri, Jateng, dan dibuang di sekitar Waduk Gajah Mungkur. Pada 14 April 2016, warga menemukan jenazah itu dan melapor ke polisi.

Baca Juga :  Inilah Ritual Aneh Dimas Kanjeng Saat Menggandakan Uang

“Seharusnya, pada 13 April 2016, Abdul Gani menjadi saksi kunci atas laporan penipuan yang terjadi di pedepokan itu. Laporan itu masuk ke Mabes Polri di Jakarta,” kata Taufik.

Sebagai imbalan kepada anak buahnya, Dimas Kanjeng memberi uang total Rp 320 juta. Saat keempat tersangka itu ditangkap pada Mei dan Juni 2016, polisi menyita uang Rp 9 juta, sisa dari uang imbalan itu.

Baca Juga :  Gara-gara Internet, Remaja 20 Tahun Ini Membunuh Ayah Kandungnya

Keterangan para tersangka ini turut memperjelas kasus pembunuhan Ismail Hidayat, pengikut Dimas Kanjeng lainnya. Ismail dibunuh atas perintah Dimas Kanjeng pada Februari 2015 karena Ismail juga dianggap bisa membongkar rahasia pedepokan. Kasus pembunuhan Ismail ini ditangani Polres Probolinggo.