Polisi Dinilai Berlebihan Tangkap Aktivis dengan Tuduhan Makar

Din Syamsuddin turut mendorong dan mendukung agar para tokoh dan aktivis yang ditangkap dengan tuduhan makar agar segera dibebaskan.

“Saya ikut mendorong dan mendukung agar mereka segera dibebaskan,” pungkasnya.

Tidak semua dari 10 orang itu berencana ikut aksi 2 Desember
Hanya musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet yang berniat hadir dalam aksi tersebut. Munculnya rencana penggiringan massa ke Gedung MPR/DPR pun, dinilai bukan suatu pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Peneliti : Pemerintahan Jokowi Bakal “Bubar tanpa Makar!”

Politikus Partai Gerindra Habiburakhman yang juga menjadi tim advokasi para tersangka makar itu membandingkan kasus kliennya dengan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ada kesenjangan proses hukum dari polisi dalam menangani kedua kasus tersebut. “Kami lihat bagaimana sulitnya polisi meningkatkan penyelidikan ke penyidikan kasus Ahok. Sementara kasus dugaan makar ini polisi tiba-tiba menetapkan 10 tersangka,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Berjubah dan Kebingungan Polri Hadapi Demo 4 November

Begitu cepatnya Rachmawati di-tersangka-kan oleh polisi
Menilik kasus Ahok yang terkesan bertele-tele sebelum ditetapkan sebagai tersangka, maka hal sebaliknya terjadi pada diri Rachmawati Soekarnoputri.