Polisi Dinilai Berlebihan Tangkap Aktivis dengan Tuduhan Makar

Teguh Santoso, juru bicara Ibu Rachma mengatakan, “”Ada keprihatinan pada proses hukum Ahok yang butuh waktu lama untuk jadi tersangka, sedangkan Rachmawati langsung jadi tersangka.”

Ia menegaskan bahwa tak ada sedikit pun keinginan dari Rachmawati untuk melakukan makar pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Menurut Teguh, keinginan Rachmawati yang sebenarnya adalah melakukan upaya dengan konstitusi.

Baca Juga :  Bendera Republik Maluku Selatan Berkibar di Sekolah, Guru SD Panik

“Tidak ada keiginan untuk makar. Bisa gawat kalau setiap statement keras dianggap makar,” ucapnya.

Polisi diminta bertindak hati-hati
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar meminta polisi bertindak hati-hati. Baginya, pidana makar tidak hanya menjadi ranah hukum lantaran diatur dalam KUHP, tetapi lebih kental bernuansa politik.

Polisi diminta berpikir ulang atas penangkapan dan penahanan Bintang—sapaan Sri Bintang Pamungkas—dalam konteks hukum dan tugas utama Polri yang seharusnya hanya mengurusi ranah hukum.

Baca Juga :  Polri: Tidak Lama Lagi Kasus Novel Baswedan Terungkap

“Sri Bintang saya dengar sudah mengirim surat ke DPR, saya kira itu tindakan legal sebagai warga negara. Menurut saya itu saluran politik yang benar,” ujar Bambang, Senin (5/12).