Patrialis Akbar: Saya Rugi Jika Saya Ditahan Tetapi Saya Tak Menerima Serupiah Pun Dari Pengusaha

kabarin.co –Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengaku tidak pernah menerima suap serupiah pun dari pengusaha impor daging Basuki Hariman. “Demi Allah. Saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya Pak Basuki. Bicara uang saja tidak pernah,” ucap Patrialis.

Patrialis meminta kepada jajaran pejabat Mahkamah Konstitusi agar tidak terlalu mengkhawatirkannya. “Sekarang saya dijadikan tersangka bagi saya ini adalah ujian yang sangat berat,” kata Patrialis usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Jumat dini hari, 27 Januari 2017.

Baca Juga :  Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Ini Tanggapan KPK

Patrialis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Suao itu diduga terkait dengan uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Basuki Hariman, pemilik 20 perusahaan, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mungkin nama MK tercoreng karena saya dijadikan tersangka, tapi saya tekankan saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki,” kata Patrialis, mantan anggota DPR dari Partai Amanat Nasional itu.