Sidang Hari Ini, Ahok Diperiksa Sebagai Terdakwa


kabarin.co – Jakarta, Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali digelar pada hari ini, Selasa (4/4/2017). Dalam sidang ke-17 ini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa dan dimintai keterangan sebagai terdakwa.

Tak hanya itu, persidangan hari ini juga akan beragendakan barang bukti.

Sidang Hari Ini, Ahok Diperiksa Sebagai Terdakwa

“Sidang ditunda dan dibuka kembali Selasa pekan depan. Agenda sidang ialah pemeriksaan terdakwa dan barang bukti. Oleh sebab itu, diwajibkan kepada Terdakwa untuk hadir dalam persidangan,” kata Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto saat menutup sidang ke-16, Selasa, 29 Maret 2017.

Baca Juga :  Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Geruduk Istana Tuntut Perppu KPK

Dengan demikian, Ahok diwajibkan hadir pada sidang kali ini.

Diketahui sebelumnya, enak orang saksi yang dihadirkan pada persidangan pekan lalau merupakan yang terakhir yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. Maka dari itu tim penasihat Ahok sudah menyiapkan cukup banyak saksi yang dapat meringankan Ahok.

Tapi, Ahok meminta 12 saksi tak perlu dihadirkan untuk mempercepat jalannya persidangan. Setelah agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti, jaksa penuntut umum (JPU) akan langsung mengajukan tuntutan. (epr/oke)