Pasca Status Tanggap Darurat Dicabut Jokowi, Gunung Agung Meletus Lagi


kabarin.co – Denpasar, Status tanggap darurat bencana Gunung Agung telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 22 Desember 2017. Tapi, setelah tanggap darurat bencana dicabut, Gunung Agung kembali meletus pada Sabtu (23/12/2017) sekira pukul 11.57 Wita.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG teramati letusan dengan tinggi 2.500 meter dan warna asap kelabu condong ke timur laut.

Baca Juga :  Lagi Baca Putusan, Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim PN Jakpus Pakai Ikat Pinggang

Pasca Status Tanggap Darurat Dicabut Jokowi, Gunung Agung Meletus Lagi

Sementara itu,  secara kegempaan ada letusan sebanyak 1 kali, hembusan 3 kali, low frekuensi 4 kali, dan gempa vulkanis dangkal terjadi 3 kali. Tak hanya itu, ada juga tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 1-2 mm (dominan 1 mm).

Meletusnya Gunung Agung ini dibenarkan Kepala  Sub Bidang Mitigasi Pemantauan Gunungapi Wilayah Timur Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Devy Kamil Syahbana.

Baca Juga :  Inilah Daftar 68 Anggota Paskibraka Nasional 2017 dari 34 Provinsi

“Terjadi erupsi dengan ketinggian kolom abu sekitar 2.500 meter,” ucapnya.

Seperti diketahui, Gunung Agung  pertama kali meletus pada 21 November 2017. Sementara itu, data jumlah pengungsi Gunung Agung pada Jumat 22 Desember 2017 sebanyak 71.045 jiwa yang tersebar di 239 titik pengungsian.