“Saya terima kabar, katanya masyarakat akan protes. Makanya setelah selesai urusan di Manado (pemeriksaan kesehatan), secepatnya akan segera kembali ke Talaud guna menjaga atau mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Menjaga stabilitas,” imbuh Manalip.
Sehari sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyerahkan SK Plt Bupati kepada Petrus Tuange, Wakil Bupati Talaud disaksikan forum komunikasi pimpinan daerah legislator.
Kandouw mengatakan, ini adalah kesalahan komunikasi sederhana yang berakibat besar, layaknya kerikil yang bisa menjatuhkan. “Jadi hari ini memang telah ditugaskan dari gubernur untuk memberikan SK pemberhentian dan pengangkatan khusus Talaud. Pemprov berharap, kasus Talaud menjadi pertama dan terakhir di Sulut,” tuturnya.
Dari kasus ini, lanjut Kandouw, harus diambil hikmah, bahwa kebijakan pemberhentian bisa terjadi. “Agar semua pejabat negara bisa memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, karena semua diatur oleh undang-undang,” ucapnya.