Upaya Pemerintah Dalam Melindungi TKI di Luar Negri

kabarin.co – Jakarta – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terus mengupayakan peningkatan dan perlindungan TKI khususnya sektor domestik. Lantaran keberadaan mereka rentan terhadap perlindungan oleh peraturan dan regulasi pekerja lokal.

“Kami memahami bahwa mereka yang bekerja di sektor domestik sangat rentan perlindungan. Oleh sebab itu kami sangat berhati-hari di dalam merformasi kebijakan sektor domestik yang akan bekerja di luar negeri,” ujar Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Herry Sudarmanto dalam sambutannya di Serawak, Malaysia, Minggu (10/4/2015).

Dalam mencapai hal itu, lanjut Herry, pemerintah telah menyiapkan mekanisme penempatan dan perlindungan pekerja Indonesia. Persiapan itu dilakukan dengan membekali keterampilan dan kemampuan khusus.

“Kami juga tidak akan membiarkan mereka berangkat tanpa dibekali skill yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi kompetensi,” ujarnya.

Herry mengatakan hubungan persahabatan antar negara Asean tidak hanya di bidang tenaga kerja sektor domestik, namun juga tenaga kerja formal dan profesional. Oleh karena itu perlindungan TKI adalah prioritas utama pemerintah Indonesia.

“Kebijakan perlindungan telah diterapkan untuk memastikan martabat, keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja Indonesia sebelum, selama, dan setelah penempatan ke luar negeri,” pungkasnya. (detik)

 

Leave a Reply